Kamis, 18 November 2010
warga di by pass belum miliki sertifikat tanah
2:04 PM
Padang.- rencana pemerintah untuk membangun jalan by pass menjadi dua jalur, masih menyisakan berbagai persoalan. salah satunya adalah masalah sertifikat tanah milik warga. hingga kini warga yang berada di jalur by pass, banyak yang tidak memiliki sertifikat tanah, karena belum dikeluarkan oleh pemko padang. akibatnya bangunan tersebut tidak memiliki imb, dan dicap sebagai bangunan liar.
warga berharap, pemerintah segera menuntaskan persoalan ini, sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan. pasalnya, dipastikan akan terjadi masalah terkait proses gantu rugi tanah warga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- aksi pencurian, terjadi di wilayah hukum polsek padang timur, kali ini menimpa jurnalis padang tv, vinna melwanti. akibat per...
-
Padang . empat band dari ibukota siap mengguncang kota padang, mulai jumat siang, di panggung utama padang fair. ke empat band yang tergabun...
-
Padang .- abu tebal pabrik yang dibawa oleh truk, kian meresahkan warga sekitar. warga mengaku abu tebal mengganggu aktifitasnya seja...
-
Padang .- berbagai persiapan di lakukan pos indonesia menyambut p enerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini. mulai dari pengadaa...
0 comments:
Posting Komentar