Kamis, 18 November 2010
warga di by pass belum miliki sertifikat tanah
2:04 PM
Padang.- rencana pemerintah untuk membangun jalan by pass menjadi dua jalur, masih menyisakan berbagai persoalan. salah satunya adalah masalah sertifikat tanah milik warga. hingga kini warga yang berada di jalur by pass, banyak yang tidak memiliki sertifikat tanah, karena belum dikeluarkan oleh pemko padang. akibatnya bangunan tersebut tidak memiliki imb, dan dicap sebagai bangunan liar.warga berharap, pemerintah segera menuntaskan persoalan ini, sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan. pasalnya, dipastikan akan terjadi masalah terkait proses gantu rugi tanah warga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- takut akan gempa yang lebih besar terjadi, sebagian besar penduduk yang tinggal didaerah pondok memilih menutup toko nya, d...
-
##JADWAL DAN RUTE TOUR DE SINGKARAK TAK BERUBAH RAPAT KORDINASI PERSIAPAN TOUR DE SINGKARAK/ YANG DIHADIRI KABUPATEN KOTA PENYELENGGARA...
-
## PENGENDARA NYARIS TEWAS TERHIMPIT POHON TUMBANG SEORANG PENGENDARA MOTOR NYARIS TEWAS TERTIMPA POHON TUMBANG DI JALAN VETERAN KECAM...
-
SENGKETA TANAH @KAMPUNG JAWA, PARIAMAN


0 comments:
Posting Komentar