Kamis, 18 November 2010
warga di by pass belum miliki sertifikat tanah
2:04 PM
Padang.- rencana pemerintah untuk membangun jalan by pass menjadi dua jalur, masih menyisakan berbagai persoalan. salah satunya adalah masalah sertifikat tanah milik warga. hingga kini warga yang berada di jalur by pass, banyak yang tidak memiliki sertifikat tanah, karena belum dikeluarkan oleh pemko padang. akibatnya bangunan tersebut tidak memiliki imb, dan dicap sebagai bangunan liar.warga berharap, pemerintah segera menuntaskan persoalan ini, sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan. pasalnya, dipastikan akan terjadi masalah terkait proses gantu rugi tanah warga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- jama’ah tarekat satariyah yang berada di kawasan pauh cupak tanga, baru melaksanakan shalat idul adha pada jumat pagi tadi...
-
PADANG.- Pendistribusikan bantuan gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai terus dilakukan oleh kapal 509 antasena. tidak menetunya cuaca...
-
Padang .- maraknya isu penculikan terhadap anak melalui short message service atau sms, serta pemberitaan dimedia masa, orang tua mulai...
-
PADANG, 08 Oktober 2010 . Mayat dan sepeda motor ini tergeletak di Jalan Bundo Kanduang pukul 11 siang. Mayat yang di ketahui bernama Devi ...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, namu...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, nam...


0 comments:
Posting Komentar