Kamis, 18 November 2010
warga di by pass belum miliki sertifikat tanah
2:04 PM
Padang.- rencana pemerintah untuk membangun jalan by pass menjadi dua jalur, masih menyisakan berbagai persoalan. salah satunya adalah masalah sertifikat tanah milik warga. hingga kini warga yang berada di jalur by pass, banyak yang tidak memiliki sertifikat tanah, karena belum dikeluarkan oleh pemko padang. akibatnya bangunan tersebut tidak memiliki imb, dan dicap sebagai bangunan liar.
warga berharap, pemerintah segera menuntaskan persoalan ini, sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan. pasalnya, dipastikan akan terjadi masalah terkait proses gantu rugi tanah warga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- aksi pencurian, terjadi di wilayah hukum polsek padang timur, kali ini menimpa jurnalis padang tv, vinna melwanti. akibat per...
-
beginilah aktifitas belajar mengajar di smp 7 padang, bagunan gedung yang terlihat mewah dari luar, namun para pelajar yang hampir berjumlah...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- abu tebal pabrik yang dibawa oleh truk, kian meresahkan warga sekitar. warga mengaku abu tebal mengganggu aktifitasnya seja...
-
Padang .- berbagai persiapan di lakukan pos indonesia menyambut p enerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini. mulai dari pengadaa...
-
Padang .- memasuki hari terakhir pengemblaian surat balasan dan nomor ujian peserta cpns, dari 9 . 715 kiriman balasan, baru 550 yang s...
0 comments:
Posting Komentar