Kamis, 18 November 2010

pendataan lahan by pass terhambat oleh ulayat



Padang.- masih berpolemiknya pembebasan lahan by pass, bidang pertanahan kota padang mengungkapkan, jika konsulidasi tersebut terkendala  terikatnya pemilik tanah dengan kaum.  hingga saat ini, bidang pertahanan terus mengupayakan dengan memberikan lahan pengganti terhadap masyarakat. namun, upaya pencarian lahan pengganti tersebut, diakui  hingga saat ini masih belum jelas.

belum adanya sertifikat pemilik lahan, kasubag penyelesaian permasalahan tanah menanggapi jika setifikat tersebut telah berada di badan pertanahan, namun karena masih belum ada kesepakatan  antara pememilik tanah dengan kaum, sertifikat tersebut belum bisa diserahkan.

untuk mempercepat penyelesaian pendataan tersebut, bidang pertanahan meminta masyarakat untuk bersikap kooperatif dalam penyesesaian tersebut. (Erick)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters