Senin, 15 November 2010
pns yang shalat selasa, diizinkan libur
5:47 PM
Padang.- perbedaan pelaksanaan shalat idul adha antara muhammadiah dengan keputusan pemerintah pusat membuat masyarakat ikut terbagi dua. ada yang melaksanakan shalat pada hari rabu seusai dengan ketetapan pemerintah, namun ada juga yang melaksanakan shalat pada hari selasa seusai ketetapan ormas muhammadiyah. khusus bagi pns yang ingin melaksanakan shalat idul adha pada hari selasa, gubernur sumbar irwan prayitno, memberikan izin untuk libur.
irwan prayitno menyerahkan sepenuhnya kepada pns ntuk menentukan sendiri kapan ingin menunaikan shalat idul adha sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
-
▼
2010
(409)
-
▼
November
(165)
-
▼
Nov 15
(9)
- pns yang shalat selasa, diizinkan libur
- tarikat naqsabandiyah gelar shalat hari raya id
- dprd sumbar kawal penerimaan cpns
- bkd jamin objektifitas tes wawancara
- debu by pass makin dikeluhkan warga
- ultah, the kmers peduli mentawai
- harga emas kembali naik
- alat pijat kayu, karya seni yang menyehatkan
- malam penggalangan dana mentawai
-
▼
Nov 15
(9)
-
▼
November
(165)
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- aksi pencurian, terjadi di wilayah hukum polsek padang timur, kali ini menimpa jurnalis padang tv, vinna melwanti. akibat per...
-
Padang . empat band dari ibukota siap mengguncang kota padang, mulai jumat siang, di panggung utama padang fair. ke empat band yang tergabun...
-
Padang .- abu tebal pabrik yang dibawa oleh truk, kian meresahkan warga sekitar. warga mengaku abu tebal mengganggu aktifitasnya seja...
-
samaratul fuad (ketua majelis pbhi sumbar) Padang .- terkuaknya berbagai kasus dalam penerimaancalon pegawai negeri sipil di beberapa ...
0 comments:
Posting Komentar