Rabu, 19 Januari 2011
taruhan seribu rupiah pejudi di bui 4 bulan
4:21 PM
Padang.- hanya dengan taruhan seribu rupiah, terdakwa andirzal, jefri, syharul asri dan firman dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri padang, ,keempat terdakwa terbukti secara sah telah melanggar pasal 303 ayat dua kuhp tentang perjudian.
ke empat terdakwa tertangkap tangan oleh jajaran polsek padang timur ketika sedang melakukan judi kartu disebuah warung, di kawasan sutomo padang. ketika sedang melakukan penangkapan, pihak kepolisian cuma mendapatkan barang bukti uang sebanyak 25 ribu rupiah dan kartu domino yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- aksi pencurian, terjadi di wilayah hukum polsek padang timur, kali ini menimpa jurnalis padang tv, vinna melwanti. akibat per...
-
beginilah aktifitas belajar mengajar di smp 7 padang, bagunan gedung yang terlihat mewah dari luar, namun para pelajar yang hampir berjumlah...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- abu tebal pabrik yang dibawa oleh truk, kian meresahkan warga sekitar. warga mengaku abu tebal mengganggu aktifitasnya seja...
-
Padang .- berbagai persiapan di lakukan pos indonesia menyambut p enerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini. mulai dari pengadaa...
-
Padang .- memasuki hari terakhir pengemblaian surat balasan dan nomor ujian peserta cpns, dari 9 . 715 kiriman balasan, baru 550 yang s...
0 comments:
Posting Komentar