Rabu, 19 Januari 2011
taruhan seribu rupiah pejudi di bui 4 bulan
4:21 PM
Padang.- hanya dengan taruhan seribu rupiah, terdakwa andirzal, jefri, syharul asri dan firman dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri padang, ,keempat terdakwa terbukti secara sah telah melanggar pasal 303 ayat dua kuhp tentang perjudian.ke empat terdakwa tertangkap tangan oleh jajaran polsek padang timur ketika sedang melakukan judi kartu disebuah warung, di kawasan sutomo padang. ketika sedang melakukan penangkapan, pihak kepolisian cuma mendapatkan barang bukti uang sebanyak 25 ribu rupiah dan kartu domino yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- puluhan muslimah jamaah hizbut tahrir indonesia gelar unjuk rasa di halaman kantor dprd provinsi sumatra barat. dalam orasiny...
-
Padang .- beginilah kondisi rumah yang diprotes warga, karena mendapatkan dana bantuan gempa 2009. padahal rumah ini tidak pernah dihun...

0 comments:
Posting Komentar