Rabu, 19 Januari 2011
taruhan seribu rupiah pejudi di bui 4 bulan
4:21 PM
Padang.- hanya dengan taruhan seribu rupiah, terdakwa andirzal, jefri, syharul asri dan firman dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri padang, ,keempat terdakwa terbukti secara sah telah melanggar pasal 303 ayat dua kuhp tentang perjudian.
ke empat terdakwa tertangkap tangan oleh jajaran polsek padang timur ketika sedang melakukan judi kartu disebuah warung, di kawasan sutomo padang. ketika sedang melakukan penangkapan, pihak kepolisian cuma mendapatkan barang bukti uang sebanyak 25 ribu rupiah dan kartu domino yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
padang .- menuntut pihak rektorat agar menindak lanjuti temuan ispektorat yang mengindikasi telah terjadi korupsi dtiubuh iain imam bon...
-
Padang .- diduga ilegal loging, dinas kehutanan bersama bksda provinsi sumatra barat sita 5 setengah kubik kayu hutan berbagai jenis. peny...
-
PULUHAN SOPIR ANGUTAN KOTA TRAYEK LURUS DAN SEBAGIAN WILAYAH UTARA KOTA PADANG MELAKUKAN MOGOK MANAMBANG PADA SENIN PAGI. PARA SO...
-
Padang .- dinas pertanian sumbar menolak kenaikan harga beras saat ini disbabkan kurangnya produksi padi dan beras di sumbar. kepala din...
0 comments:
Posting Komentar