Selasa, 07 Desember 2010

pulang dari pelarian, resedivis curanmor diamankan




Padang.- salah seorang dari lima sindikat jaringan curanmor di kawasan seberang palinggam ini, ditangkap satuan polisi padang selatan pada senin malam. irwan 30 tahun, yang merupakan warga seberang palinggam ini, diamankan setelah pulang dari pelariannya di pekan baru sejak tanggal 4 desember lalu.

dengan tertangkapnya irwan, polisi telah berhasil meringkus dua dari lima sindikat, setelah sebelumnya berhasil mengamankan fadli yang juga merupakan warga seberang palinggam. bersama tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis satria f-u.

hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan, untuk menelusuri tiga orang anggota sindikan irwan lainnya, atas nama bk, rm, dan ar. irwan akan dikenakan pasal berlapis, pasal 363 tentang pendurian di malam hari, dan pasal 365 tentang  pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (rio)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters