Rabu, 15 Desember 2010

dirut pdam kembali diperiksa di kejati



Padang.- azhar latif, direktur utama perusahaan air minum daerah kota padang kembali memeenuhi panggilan kejaksaan tinggi sumatera barat, rabu pagi. azhar latif di periksa sejak pagi di ruangan asisten tindak pidana khusus. kembalinya di periksa azhar latif oleh team kejaksaan tinggi sumater barat, untuk melengkapi kekurangan data yang di butuhkan penyidik.
dalam pemeriksaan, tersangka didampingi oleh penasehat hukum nya.dalam penjelasan nya, penyidik mencecar 17 pertanyaan kepada tersangka dan kesemua pertanyaan tidak dibantah oleh tersangka sendiri.

sampai istirahat makan siang ini,pemeriksaan terhadap azhar latif masih dilakukan.
pemanggilan ini dilakukan setelah azhar latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana respresentatif pdam kota padang 2005 hingga 2009 yang di duga mengakibatkan kerugian negara sebesar 2,4 milyar.
dana represntatif pdam kota padang merupakan dana yang digunakan untuk kelancaran pengelolaan pdam, namun dana tersebut disalah gunakan oleh tersangka yang membuat nya berurusan dengan pihak kejaksaan. (ficky)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters