Senin, 10 Januari 2011

lbh menangkan gugatan pra pradilan




Padang.- lembaga bantuan hukum padang selaku kuasa hukum dari pemohon kartini dalam kasus mem peradilkan kapoltabes padang dalam kasus ketidak jelasan proses penyidikan dari pihak kepolisian berkaitan dengan kasus pemalsuan surat dan rampasan hak atas toko yang di sp 3 kan oleh penyidik berhasil dimenangkan oleh pemohon.hal ini terungkap dalam pembacaan putusan tentang kasus pra pradilan terhadap kapoltabes padang.

dalam putusannya majelas haikm menolak eksepsi termohon (tim kuasa hukum kapoltabes padang) yang sebelumnya menyatakan permohonan pra peradilan yang diajukan tim kuasa hukum kartin,  error in persona karena menjadikan kapoltabes padang sebagai termohon, padahal kasus ini sudah di sp3 kan karena tidak cukup bukti pada saat penyidikan,

roni menjelasakan saat ini akan menunggu kesimpulan dari pihak termohon apabila termohon  tidak melakukan upaya banding, maka penasehat hukum akan mendesak pihak termohon untuk segera melakukan kasus pemalsuan surat dan perampasan hak atas toko yang dimiliki nya. (ficky)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters