Rabu, 15 Desember 2010

jambret nenek nenek,dua pemuda diamankan


 
Padang.- dua tersangka kasus penjambretan, ardison 25 tahun, dan memet oktri 28 tahun berhasil diamankan polisi selasa sore lalu. dua warga simpang patai lubuk kilangan ini diamankan karena menjambret emas seberat 6 emas milik samsinar 86 tahun, warga jalan cendrawasih 1 blok b ulu gadut limau manis selatan, sabtu lalu.

tersangka menjambret nenek pemilik warung tersebut dengan modus membeli rokok, lalu merenggut kalung emas yang mengah mengguntai di leher sang nenek. satu dari tersangka, ardison 25 tahun, merupakan resedivis kasus curanmor. warga simpang patai ini baru saja beberapa bulan lepas dari masa tahanan lebih kurang 3,5 tahun, karena kasus curanmor.

bersama tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis metik dengan nomor polisi ba 3115 bl. hingga saat polisi erus melakukan pengembangan, memburu orang yang menjadi penadah emas curian yang dijual tersangka seharga 3,5 juta rupiah. (rio)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters