Kamis, 18 November 2010
warga di by pass belum miliki sertifikat tanah
2:04 PM
Padang.- rencana pemerintah untuk membangun jalan by pass menjadi dua jalur, masih menyisakan berbagai persoalan. salah satunya adalah masalah sertifikat tanah milik warga. hingga kini warga yang berada di jalur by pass, banyak yang tidak memiliki sertifikat tanah, karena belum dikeluarkan oleh pemko padang. akibatnya bangunan tersebut tidak memiliki imb, dan dicap sebagai bangunan liar.
warga berharap, pemerintah segera menuntaskan persoalan ini, sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan. pasalnya, dipastikan akan terjadi masalah terkait proses gantu rugi tanah warga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
padang .- menuntut pihak rektorat agar menindak lanjuti temuan ispektorat yang mengindikasi telah terjadi korupsi dtiubuh iain imam bon...
-
Padang .- diduga ilegal loging, dinas kehutanan bersama bksda provinsi sumatra barat sita 5 setengah kubik kayu hutan berbagai jenis. peny...
-
PULUHAN SOPIR ANGUTAN KOTA TRAYEK LURUS DAN SEBAGIAN WILAYAH UTARA KOTA PADANG MELAKUKAN MOGOK MANAMBANG PADA SENIN PAGI. PARA SO...
-
Padang .- dinas pertanian sumbar menolak kenaikan harga beras saat ini disbabkan kurangnya produksi padi dan beras di sumbar. kepala din...
0 comments:
Posting Komentar