Rabu, 08 Desember 2010
wako setuju legalkan miras
5:20 PM
Padang.- wali kota padang menyatakan setuju dengan usulan yang diapungkan perhimpunan hotel indonesia, phri kota padang, untuk melegalkan peredaranan minuman keras di hotel hotel berbintang dan hiburan malam di kota padang.
namun, minuman tersebut hanya dilegalkan bagi wisatawan luar negeri saja, dan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi yang telah ditentukan. hal ini dilakukan untuk menunjang pad kota padang, dari pajak penjualan minuman ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
padang .- menuntut pihak rektorat agar menindak lanjuti temuan ispektorat yang mengindikasi telah terjadi korupsi dtiubuh iain imam bon...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- diduga ilegal loging, dinas kehutanan bersama bksda provinsi sumatra barat sita 5 setengah kubik kayu hutan berbagai jenis. peny...
-
PULUHAN SOPIR ANGUTAN KOTA TRAYEK LURUS DAN SEBAGIAN WILAYAH UTARA KOTA PADANG MELAKUKAN MOGOK MANAMBANG PADA SENIN PAGI. PARA SO...
0 comments:
Posting Komentar