Rabu, 08 Desember 2010
wako setuju legalkan miras
5:20 PM
Padang.- wali kota padang menyatakan setuju dengan usulan yang diapungkan perhimpunan hotel indonesia, phri kota padang, untuk melegalkan peredaranan minuman keras di hotel hotel berbintang dan hiburan malam di kota padang.
namun, minuman tersebut hanya dilegalkan bagi wisatawan luar negeri saja, dan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi yang telah ditentukan. hal ini dilakukan untuk menunjang pad kota padang, dari pajak penjualan minuman ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
Padang .- azhar latif, direktur utama perusahaan air minum daerah kota padang kembali memeenuhi panggilan kejaksaan tinggi sumatera bara...
-
Padang .- lembaga bantuan hukum padang selaku kuasa hukum dari pemohon kartini dalam kasus mem peradilkan kapoltabes padang dalam kasus...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
0 comments:
Posting Komentar