Rabu, 08 Desember 2010

wako setuju legalkan miras


Padang.- wali kota padang menyatakan setuju dengan usulan yang diapungkan perhimpunan hotel indonesia, phri kota padang, untuk melegalkan peredaranan minuman keras di hotel hotel berbintang dan hiburan malam di kota padang.

namun, minuman tersebut hanya dilegalkan bagi wisatawan luar negeri saja, dan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi yang telah ditentukan. hal ini dilakukan untuk menunjang pad kota padang, dari pajak penjualan minuman ini.

untuk membentuk peraturan baku, dalam waktu dekat walikota menyatakan akan melakukan pertemuan degan phri. sehingga aturan ini benar-benar bisa dilaksanakan oleh pengelola hotel dan restauran. (rio)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters