Rabu, 08 Desember 2010
wako setuju legalkan miras
5:20 PM
Padang.- wali kota padang menyatakan setuju dengan usulan yang diapungkan perhimpunan hotel indonesia, phri kota padang, untuk melegalkan peredaranan minuman keras di hotel hotel berbintang dan hiburan malam di kota padang.
namun, minuman tersebut hanya dilegalkan bagi wisatawan luar negeri saja, dan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi yang telah ditentukan. hal ini dilakukan untuk menunjang pad kota padang, dari pajak penjualan minuman ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- jama’ah tarekat satariyah yang berada di kawasan pauh cupak tanga, baru melaksanakan shalat idul adha pada jumat pagi tadi...
-
PADANG.- Pendistribusikan bantuan gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai terus dilakukan oleh kapal 509 antasena. tidak menetunya cuaca...
-
Padang .- maraknya isu penculikan terhadap anak melalui short message service atau sms, serta pemberitaan dimedia masa, orang tua mulai...
-
PADANG, 08 Oktober 2010 . Mayat dan sepeda motor ini tergeletak di Jalan Bundo Kanduang pukul 11 siang. Mayat yang di ketahui bernama Devi ...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, namu...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, nam...

0 comments:
Posting Komentar