Rabu, 08 Desember 2010
wako setuju legalkan miras
5:20 PM
Padang.- wali kota padang menyatakan setuju dengan usulan yang diapungkan perhimpunan hotel indonesia, phri kota padang, untuk melegalkan peredaranan minuman keras di hotel hotel berbintang dan hiburan malam di kota padang.
namun, minuman tersebut hanya dilegalkan bagi wisatawan luar negeri saja, dan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi yang telah ditentukan. hal ini dilakukan untuk menunjang pad kota padang, dari pajak penjualan minuman ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- aksi pencurian, terjadi di wilayah hukum polsek padang timur, kali ini menimpa jurnalis padang tv, vinna melwanti. akibat per...
-
beginilah aktifitas belajar mengajar di smp 7 padang, bagunan gedung yang terlihat mewah dari luar, namun para pelajar yang hampir berjumlah...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- abu tebal pabrik yang dibawa oleh truk, kian meresahkan warga sekitar. warga mengaku abu tebal mengganggu aktifitasnya seja...
-
Padang .- berbagai persiapan di lakukan pos indonesia menyambut p enerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini. mulai dari pengadaa...
-
Padang .- memasuki hari terakhir pengemblaian surat balasan dan nomor ujian peserta cpns, dari 9 . 715 kiriman balasan, baru 550 yang s...
0 comments:
Posting Komentar