Kamis, 18 November 2010
warga di by pass belum miliki sertifikat tanah
2:04 PM
Padang.- rencana pemerintah untuk membangun jalan by pass menjadi dua jalur, masih menyisakan berbagai persoalan. salah satunya adalah masalah sertifikat tanah milik warga. hingga kini warga yang berada di jalur by pass, banyak yang tidak memiliki sertifikat tanah, karena belum dikeluarkan oleh pemko padang. akibatnya bangunan tersebut tidak memiliki imb, dan dicap sebagai bangunan liar.
warga berharap, pemerintah segera menuntaskan persoalan ini, sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan. pasalnya, dipastikan akan terjadi masalah terkait proses gantu rugi tanah warga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
PADANG.- Tanpa perlawanan dan tindakan kekerasan pemindahah pedagang Pasar Banda Buek berjalan mulus. Para pedagang ini melakukan pembongk...
-
Padang .- dari 5 ribu 442 orang total peserta ujian calon pegawai ngeri sipil cpns lingkungan pemko padnag yang diuji dua pekan lalu, t...
0 comments:
Posting Komentar