Jumat, 19 November 2010

jaksa jemput paksa tersangka korupsi


pasaman barat.- setelah setahun lebih menjadi buronan pihak kejaksaan negeri pasaman barat, akhirnya japril mantan direktur pdam, dijemput paksa setelah persembunyiannya diketahui. tersangka yang selalu berpindah pindah ini tidak bisa berbuat banyak. ketika dijemput pihak kejaksaan.

tersangka diduga melakukan, korupsi semasa menjabat sebagai direktur perusahaan air minum periode 2006-2008, dengan nilai 50 juta rupiah, dengan memalsukan tanda tangan mantan bupati syah iran dan seorang anggota dewan.

karena melarikan diri, dari jeratan hukum pihak kejaksaan mengancam hukuman berlapis, terhadap tersangka. untuk mempermudah proses penyelidikan, tersangka saat ini diamankan dirumah tahanan talu, kabupaten pasaman barat. (rafki)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters