Rabu, 16 Februari 2011

Pelaku Judi Bola Ditangkap Polisi




Padang.- riko arianto dan  al amin, warga banuaran dan marapalam ini  diamankan aparat kepolsian polsek padang selatan pada selasa malam karena terbukti melakukan tindak pidana judi bola. dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang taruhan sebesar 170 rupiah dan dua buah handpone yang berisikan daftar nama pelanggan judi bola.

akp nuraida (kapolsek padang selatan)
kedua tersangka ditangkap didua tempat terpisah, dimana riko yang merupakan kaki tangan bandar ditangkap dikawasan koto baru, sedangkan al amin merupakan hasil pengembangan dan diamankan dikawasan simpang kinol pada  rabu dini hari. tersangka merupakan pemain lama, dan telah menjadi target operasi aparat kepolisian.

tersangka utama atau bandar judi bola dengan inisial fr, hingga saat ini, masih dalam pengejaran aparat kepolsian. akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman dibawah sepuluh tahun penjara. (erick)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters