Selasa, 04 Januari 2011
pn padang sidangkan guru pemukul murid
4:29 PM
padang.- nurhelma, terdakwa pelaku terhadap kekerasan terhadap anak disidangkan di pengadilan negeri padang selasa siang. nurhelma merupakan salah seorang guru sd ini didakwa telah melanggar undang undang kekerasan terhadap anak, penganiayan tersebut dilakukan dengan cara memukulkan sepotong bambu kepada salah seorang murid nya. pada persidangan tersebut mengundang galak tawa didalam persidangan, karena beberapa orang saksi yang dihadirkan memberikan keterangan yang memancing tawa bagi pengunjung sidang.
menurut keterangan beberapa orang saksi, korban yang bernama ficky fernando merupakan murid yang sering membuat keributan sewaktu belajar. hal ini memancing kemarahan nurhelma, karena tidak bisa ditegur.
nurhelma dikenakan dakwaan telah melanggar pasal 80 undang undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan denda 73 juta rupiah. dan junto pasal 351 kuhp tentang penganiayaan ringan. (fikcy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
EMPAT HARI PASCA KEMATIAN ERIK ALAMSYAH, TERSANGKA KASUS CURANMOR DI MAPOLSEKTA BUKITTINGGI, HINGGA HARI INI TELAH ENAM ORANG ANGGO...
-
DUA PASANGAN MESUM INI HANYA BISA PASRAH SAAT PULUHAN WARGA RT. 01,RW 2, KELURAHAN TANJUNG SABA, MENANGKAP BASAH KEDUA PASANGAN INI...
-
TAK MAU PERISTIWA SERUPA TERULANG KEMBALI, POLRESTA PADANG TURUNKAN TAMBAHAN PERSONIL KE POLSEK PAUH. HAL INI DILAKUKAN KARENA ADANYA ...
-
BENTROK ANTAR PEMUDA DIAKUI CAMAT PAUH TERJADI AKBAT MISKOMUNIKASI ANTARA DUA KELOMPOK, TERKAIT PERSOALAN PEMBAGIAN HASIL LIMBAH P...
-
SIJUNJUNG.- Beginilah kondisi jalan yang terdapat di sepanjang Kawasan Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitang, Kabupaten Sijunjung. Kerusakan...
-
PADANG.- Beginilah kondisi jalan yang menghubungkan taman siswa dengan jalan pasar alai. Lobang-lobang y...
0 comments:
Posting Komentar