Selasa, 04 Januari 2011

pn padang sidangkan guru pemukul murid





padang.- nurhelma, terdakwa pelaku terhadap kekerasan terhadap anak disidangkan di pengadilan negeri padang selasa siang. nurhelma merupakan salah seorang guru sd ini didakwa telah melanggar undang undang kekerasan terhadap anak, penganiayan tersebut dilakukan dengan cara memukulkan sepotong bambu kepada salah seorang murid nya. pada persidangan tersebut mengundang galak tawa didalam persidangan, karena beberapa orang saksi yang dihadirkan memberikan keterangan yang memancing tawa bagi pengunjung sidang.

menurut keterangan beberapa orang saksi, korban yang bernama ficky fernando merupakan murid yang sering membuat keributan sewaktu belajar. hal ini memancing kemarahan nurhelma, karena tidak bisa ditegur.

nurhelma dikenakan dakwaan telah melanggar pasal 80 undang undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan denda 73 juta rupiah. dan junto pasal 351 kuhp tentang penganiayaan ringan. (fikcy)





0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters