Selasa, 09 November 2010
mendagri tegur gubernur hal biasa, pks tak perlu ikut campur
5:55 PM
irwan prayitno - gubernur sumbar |
padang.- reaksi keras dan pembelaan yang dilakukan partai keadilan sejahtera sumbar terhadap gubernur sumbar irwan prayitno terkait perjalannya ke jerman dinilai berlebihan. anggota komisi satu dprd sumbar asril kasoema, menilai, tindakan mendagri, gamawan fauzi, yang menegur irwan dinilai sangat wajar, karena irwan prayitno adalah gubernur sumbar,yang tentu saja memiliki garis koordinasi kerja dengan menteri dalam negeri. asril kasoema juga menegaskan irwan prayitno bukan gubernur pks, melainkan gubernur sumbar.
asril kasoema – anggota komis 1 dprd sumbar |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
-
▼
2010
(409)
-
▼
November
(165)
-
▼
Nov 09
(10)
- monumen perjuangan terbengkalai di tengah pasar
- mendagri tegur gubernur hal biasa, pks tak perlu i...
- anggota dprd sumbar belum kunjungi mentawai
- serangan balerang, ribuan ton ikan maninjau mati
- tiga terdakwa kasus ganja didakwa 12 tahun penjara
- irwan: perizinan bukan tugas saya
- gubernur setujui perpanjang masa tanggap darurat
- unp gelar open turnamen sepak takraw se-indonesia
- kopas plaza di revitalisasi
- kopas jadi plaza, pkl terancam direlokasi
-
▼
Nov 09
(10)
-
▼
November
(165)
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
pengerjaan jembatan gantung kurao siteba, masih terus dikebut pengerjaannya oleh kontraktor pelaksana di awal tahun. mandor proyek yang di...
-
Padang .- lembaga bantuan hukum padang selaku kuasa hukum dari pemohon kartini dalam kasus mem peradilkan kapoltabes padang dalam kasus...
-
##MASKER MULAI DIBURU MASYARAKAT SAAT INI MASKER MENJADI ALAT KESEHATAN YANG MULAI DICARI MASYARAKAT DITENGAH KONDISI UDARA KURANG BAIK...
0 comments:
Posting Komentar