Senin, 08 November 2010
bupati mentawai ajukan perpanjangan masa tanggap darurat
5:58 PM
harmensyah (kepala bpbd sumbar) |
padang.- dimintanya perpanjangan masa tanggap darurat oleh bupati mentawai melalui surat yang ditujukan ke gubernur sumatra barat pada tanggal 6 november lalu, bpbd sumbar menyikapi bakal mempertimbangkan permintaan bupati kepulauan mentawai tersebut melalui rapat koordinasi dengan gubernur sumatra barat. permohonan bupati mentawai ini, tertulis masa tanggap darurat dimohonkan pada tanggal 8 november.
dalam surat tersebut, alasan permohonan perpanjangan karena belum ada ketetapan hunian sementara korban tsunami, cuaca buruk, dan lokasi pemukiman korban tsunami yang berpencar, serta tidak adanya ketersedian akses darat.
sementara itu, bpbd sumbar telah menganggarkan 1000 unit rumah hunian sementara untuk korban tsunami kepulauan mentawai. sementara terkait total dana yang akan di salurkan masih dalam tahap pembahasan denngan pemerintah provinsi dan pusat, serta masih menungu selesainya masa tangap darurat. (Erick)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
-
▼
2010
(409)
-
▼
November
(165)
-
▼
Nov 08
(8)
- korban gempa mentawai terus bertambah
- bupati mentawai ajukan perpanjangan masa tanggap d...
- hizbut tahrir tolak obama
- bkd jemput bola keputusan menpan terkait formasi cpns
- berkas lamaran cpns tertinggi masuk ke pt pos
- 6 desa di mentawai akan direlokasi
- kpu sumbar musnahkan berkas soal ujian cpns
- korban tsunami mentawai menjadi 447 orang
-
▼
Nov 08
(8)
-
▼
November
(165)
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- secara tiba tiba dua orang siswi sekolah menengah negeri 4 padang mengalami kerasukan. kedua sisiwi tersebut diduga mengalami...
-
PADANG.- Hujan yang sempat mengguyur kota padang tidak menyurutkan antusias para kontestan kontes dangdut Padang TV untuk memberikan penam...
-
pengerjaan jembatan gantung kurao siteba, masih terus dikebut pengerjaannya oleh kontraktor pelaksana di awal tahun. mandor proyek yang di...
-
VIDEO: Revisi 31 Oktober 2013 jam 15.30 WIB --- Sampling Error : 1 %
0 comments:
Posting Komentar