Senin, 18 Oktober 2010
POLAIRUD Amankan Ribuan Ikan Hias
11:56 AM
PADANG.- Polairud Polda Sumbar amankan kapal nelayan dengan nama lambung KM Riski 01 di perairan laut dekat pulau Sinyaru minggu dini hari. Dari atas kapal, diamankan 700 kantong ikan yang berisikan ribuan ikan hias, serta lengkap dengan alat penangkap ikan seperti alat selam,tabung gas, dan jaring.
Tidak hanya itu, dari atas kapal juga diamankan potasium yang diduga milik awak kapal. Awak kapal mengaku, tangkapan dilakukan secara legal, karena memiliki izin pangkapan untuk ikan hias tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh awak kapal dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Jika terbukti bersalah, pemilik dan dan awak kapal tersebut akan dikenai undang-undang tentang pelayaran dan perikanan No 34 tahun 2009, dengan ancaman hukumam 7 tahun penjara. (ERICK)
Tidak hanya itu, dari atas kapal juga diamankan potasium yang diduga milik awak kapal. Awak kapal mengaku, tangkapan dilakukan secara legal, karena memiliki izin pangkapan untuk ikan hias tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh awak kapal dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Jika terbukti bersalah, pemilik dan dan awak kapal tersebut akan dikenai undang-undang tentang pelayaran dan perikanan No 34 tahun 2009, dengan ancaman hukumam 7 tahun penjara. (ERICK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
dengan wajah lesu, mantan kapolres agam, akbp maulida gustina mendegarkan pembacaan vonis yang di bacakan oleh majelis hakim pengadilan ...
-
Padang .- puluhan muslimah jamaah hizbut tahrir indonesia gelar unjuk rasa di halaman kantor dprd provinsi sumatra barat. dalam orasiny...
-
Padang .- beginilah kondisi rumah yang diprotes warga, karena mendapatkan dana bantuan gempa 2009. padahal rumah ini tidak pernah dihun...
0 comments:
Posting Komentar