Rabu, 19 Januari 2011
taruhan seribu rupiah pejudi di bui 4 bulan
4:21 PM
Padang.- hanya dengan taruhan seribu rupiah, terdakwa andirzal, jefri, syharul asri dan firman dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri padang, ,keempat terdakwa terbukti secara sah telah melanggar pasal 303 ayat dua kuhp tentang perjudian.ke empat terdakwa tertangkap tangan oleh jajaran polsek padang timur ketika sedang melakukan judi kartu disebuah warung, di kawasan sutomo padang. ketika sedang melakukan penangkapan, pihak kepolisian cuma mendapatkan barang bukti uang sebanyak 25 ribu rupiah dan kartu domino yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
# KANTOR DAMKAR PARIAMAN TERBAKAR KANTOR DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA PARIAMAN DAN KANTOR BPBD KOTA PARIAMAN HANGUS DILALAP SI JAGO M...
-
##JADWAL DAN RUTE TOUR DE SINGKARAK TAK BERUBAH RAPAT KORDINASI PERSIAPAN TOUR DE SINGKARAK/ YANG DIHADIRI KABUPATEN KOTA PENYELENGGARA...
-
##KAPOLRESTA : TINDAK TEGAS SETIAP PELANGGARAN KAPOLRESTA PADANG MERADANG PASCA BEREDARNYA VIDEO SUAP YANG DILAKUKAN OLEH DUA OKNUM ...
-
## PENGENDARA NYARIS TEWAS TERHIMPIT POHON TUMBANG SEORANG PENGENDARA MOTOR NYARIS TEWAS TERTIMPA POHON TUMBANG DI JALAN VETERAN KECAM...
-
bambang sutrisno - kepala dinas pendidikan kota padang Padang . dinas pendidikan kota padang sayangkan kembali terjadi nya aksi keker...

0 comments:
Posting Komentar