Jumat, 10 Desember 2010
mui kecam rencana legalisasi miras demi pad
5:49 PM
![]() |
| syamsul bahri (ketua mui padang) |
Padang.- majelis ulama indonesia, padang dengan lantang menyatakan ketidak setujuannya terkait pelegalan miras di hotel berbintang dan tempat hiburan malam, demi menunjang pariwisata dan p-a-d kota padang. ketua mui kota padang, syamsul bahri menyatakan jika hal tersebut disetujui maka kota padang akan masuk pada kebijakan yang salah, karena bagaimanapun agama sudah mengatur dan memberi penjelasa sedetilnya, bahwa minuman keras atau khomar itu haram hukumnya.
bagi syamsul, dampak buruk minuman keras lebih banyak ketimbang dampak baik yang dimilikinya untuk menunjang pariwisata kota padang. jika kebijakan ini diambil, hal ini dirasa akan kian mendekatkan kota padang dengan bencana.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
PADANG.- lembaga bantuan hukum, lbh padang kecam kepergian gubernur sumbar irwan prayitno ke jerman. sekretaris lbh padang ardisal, menila...
-
DATA PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN 2010 JANUARI HINGGA DESEMBER 2010 YANG...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, namu...

0 comments:
Posting Komentar