Jumat, 10 Desember 2010
mui kecam rencana legalisasi miras demi pad
5:49 PM
![]() |
syamsul bahri (ketua mui padang) |
Padang.- majelis ulama indonesia, padang dengan lantang menyatakan ketidak setujuannya terkait pelegalan miras di hotel berbintang dan tempat hiburan malam, demi menunjang pariwisata dan p-a-d kota padang. ketua mui kota padang, syamsul bahri menyatakan jika hal tersebut disetujui maka kota padang akan masuk pada kebijakan yang salah, karena bagaimanapun agama sudah mengatur dan memberi penjelasa sedetilnya, bahwa minuman keras atau khomar itu haram hukumnya.
bagi syamsul, dampak buruk minuman keras lebih banyak ketimbang dampak baik yang dimilikinya untuk menunjang pariwisata kota padang. jika kebijakan ini diambil, hal ini dirasa akan kian mendekatkan kota padang dengan bencana.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
PADANG.- Setelah sempat beberapa kali tertunda kedatangannya, akibat cuaca buruk, akhirnya Kapal Tug Boad Tri Daya 14, Kapal Keruk Bina 1...
-
gusriyanti, warga jati adabiah tanpa sengaja menemukanan 2 bongkahan daging bertuliskan lafas allah setelah memasak rendang dikediamannya. ...
0 comments:
Posting Komentar