Jumat, 10 Desember 2010
8 penjudi ditangkap polisi
4:32 PM
![]() |
| akp nuraida (kapolsek padang selatan) |
Padang.- kedelapan tersangka yang sebagian besar berprofesi sebagai buruh dan sopir ini, ditangkap disebuah pondok peristirahatan buruh dikawasan pulo air kelurahan parak gadang pada kamis malam. penangkapan ini, tak luput dari informasi masyarakat parak gadang, dimana masyarakat resah dengan aktifitas judi di kawasan tersebut.
semua tersangka terbukti melakukan tindakan penyakit masyarakat jenis judi song dan capsa dengan barang bukti berupa sejumlah uang, dan kartu brige atau remi. kini tersangka mendekam di mapolsek padang selatan.
untuk kepentingan penyelidikan, kedelapan tersangka tengah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, dan bakal dijerat dengan pasal 303 tentang penyakit masyarakat. (Erick)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
PADANG.- lembaga bantuan hukum, lbh padang kecam kepergian gubernur sumbar irwan prayitno ke jerman. sekretaris lbh padang ardisal, menila...
-
DATA PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN 2010 JANUARI HINGGA DESEMBER 2010 YANG...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, namu...



0 comments:
Posting Komentar