Jumat, 17 Desember 2010

pemko padang belum akan menganti dirut pdam

Padang.- meski hingga saat ini azar laif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana representatif pdam, namun badan pengawas pdam kot apadang, belum melakukan ancang ancang apapun, untuk menganti jabatan yang idpegang oleh azhar latif sebagai dirut pdam kota padang.
berdasarkan keputusan mendagri nomor 2 tahun 2007, pengantian direktur pdam jika tersangkut masalah hukum akan di ganti jika telah kelaur keputusan dari pengadilan. hal ini di sampaikan ketua dewan pengawas pdam safril basir.

syafril basir menegaskan, hingga saat ini, azhar latif masih mempunyai hak untuk  memegang tampuk pimpinan pdam, selama kasus ini masih dalam proses. (rio)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters