Jumat, 17 Desember 2010

gunakan peledak 7 nelayan sibolga ditangkap




Padang.- terbukti melakukan pengeboman dalam menangkap ikan, 7 orang awak kapal tampa nama asal sibolga in, diamankan aparat kepolisian laut polda sumbar,  diperairan pantai barat daya pulau siberut atau 1,8 mil laut dari kota padang. dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit kapal, 2 kompresor, 3 ton ikan, serta bahan peladak.

dari keterangan aparat kepolisian, 7 tersangka tersebut merupakan pemain lama dalam menangkap ikan menggunakan bom. ulah 7 para tersangka ini, terumbu karang disekitar kawasan pantai siberut rusak parah.

guna keamanan, barang bukti berupa bom diserahkan ke unit gegana brimobda polda sumbar. akibat perbuatanya, 7 nelayan ini, akan dijerat undang-undang no 45 tahun 2009 pasal 84 tentang perikanan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (erick)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters