Jumat, 10 Desember 2010

mui kecam rencana legalisasi miras demi pad


syamsul bahri (ketua mui padang)
Padang.- majelis ulama indonesia, padang dengan lantang menyatakan ketidak setujuannya terkait pelegalan miras di hotel berbintang dan tempat hiburan malam, demi menunjang pariwisata dan p-a-d kota padang. ketua mui kota padang, syamsul bahri menyatakan jika hal tersebut disetujui maka kota padang akan masuk pada kebijakan yang salah, karena bagaimanapun agama sudah mengatur dan memberi penjelasa sedetilnya, bahwa minuman keras atau khomar itu haram hukumnya.

bagi syamsul, dampak buruk minuman keras lebih banyak ketimbang dampak baik yang dimilikinya untuk menunjang pariwisata kota padang. jika kebijakan ini diambil, hal ini dirasa akan kian mendekatkan kota padang dengan bencana.

untuk menyatakn sikap penolakannya, mui padang berencana akan melakukan pertemuan dengan perhimpunan hotel indonesia cabang padang, dan pemko padang, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. (rio)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters