Jumat, 10 Desember 2010

8 penjudi ditangkap polisi




akp nuraida (kapolsek padang selatan)
Padang.- kedelapan tersangka yang sebagian besar berprofesi sebagai buruh dan sopir ini, ditangkap disebuah pondok peristirahatan buruh dikawasan pulo air kelurahan parak gadang pada kamis malam. penangkapan ini, tak luput dari informasi masyarakat parak gadang, dimana masyarakat resah dengan aktifitas judi di kawasan tersebut.

semua tersangka terbukti melakukan tindakan penyakit masyarakat jenis judi song dan capsa dengan barang bukti berupa  sejumlah uang, dan kartu brige atau remi. kini tersangka mendekam di mapolsek padang selatan.

untuk kepentingan penyelidikan, kedelapan tersangka tengah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, dan bakal dijerat dengan pasal 303 tentang penyakit masyarakat. (Erick)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters