Rabu, 08 Desember 2010
wako setuju legalkan miras
5:20 PM
Padang.- wali kota padang menyatakan setuju dengan usulan yang diapungkan perhimpunan hotel indonesia, phri kota padang, untuk melegalkan peredaranan minuman keras di hotel hotel berbintang dan hiburan malam di kota padang.
namun, minuman tersebut hanya dilegalkan bagi wisatawan luar negeri saja, dan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi yang telah ditentukan. hal ini dilakukan untuk menunjang pad kota padang, dari pajak penjualan minuman ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
PADANG.- Setelah sempat beberapa kali tertunda kedatangannya, akibat cuaca buruk, akhirnya Kapal Tug Boad Tri Daya 14, Kapal Keruk Bina 1...
-
gusriyanti, warga jati adabiah tanpa sengaja menemukanan 2 bongkahan daging bertuliskan lafas allah setelah memasak rendang dikediamannya. ...
0 comments:
Posting Komentar