Rabu, 08 Desember 2010
wako setuju legalkan miras
5:20 PM
Padang.- wali kota padang menyatakan setuju dengan usulan yang diapungkan perhimpunan hotel indonesia, phri kota padang, untuk melegalkan peredaranan minuman keras di hotel hotel berbintang dan hiburan malam di kota padang.
namun, minuman tersebut hanya dilegalkan bagi wisatawan luar negeri saja, dan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi yang telah ditentukan. hal ini dilakukan untuk menunjang pad kota padang, dari pajak penjualan minuman ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
PADANG.- lembaga bantuan hukum, lbh padang kecam kepergian gubernur sumbar irwan prayitno ke jerman. sekretaris lbh padang ardisal, menila...
-
DATA PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN 2010 JANUARI HINGGA DESEMBER 2010 YANG...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, namu...
-
PERBUATAN MAKSIAT DI MALAM PERGANTIAN TAHUN, SEPERTINYA TIDAK BISA DIPISAHKAN. SETIDAKNYA HAL INI DIBUKTIKAN DENGAN TINGKAT PENJUALAN KON...

0 comments:
Posting Komentar