Kamis, 02 Desember 2010
pelaku pembuhuh mahasiswa kedokteran disidang
5:55 PM
Padang.- dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi yang tinggal disekitar rumah korban. dalam kesaksian nya saksi melihat beberapa orang lekaki berdiri didepan pintu rumah korban.
kedua terdakwa yang disidang adalah randi dinata dan zio,jaksa mendakwa keduanya telah melanggar 4 pasal sekaligus yakni pasal 340, 338,339,351 k-u-h-p dengan ancaman penjara maksimal 30 tahun atau penjara seumur hidup.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
PADANG.- lembaga bantuan hukum, lbh padang kecam kepergian gubernur sumbar irwan prayitno ke jerman. sekretaris lbh padang ardisal, menila...
-
DATA PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN 2010 JANUARI HINGGA DESEMBER 2010 YANG...
-
Padang .- meski menerima usulan walikota padang tentang pergantian nama kongres kebudayaan minang menjadi seminar kebudayaan minang, namu...
-
PERBUATAN MAKSIAT DI MALAM PERGANTIAN TAHUN, SEPERTINYA TIDAK BISA DIPISAHKAN. SETIDAKNYA HAL INI DIBUKTIKAN DENGAN TINGKAT PENJUALAN KON...

0 comments:
Posting Komentar