Kamis, 16 Desember 2010
kapolresta digugat praperadilankan
4:21 PM
Padang.- kartini, nenek berusia 62 tahun ini, didampingi pengacaranya poniman, di rencanakan mengajukan permohonan gugatan praperadilan kepada kapolresta padang. di rencanakan pengajuan tersebut akan di sampaikan kartini, ke kejaksaan negeri padang. namun sebelum melakukan tuntutan tersebut, kartini bersama pengacaranya berkonsultasi dengan lembaga hukum padang.
dalam diskusinya, kartini menjelaskan dirinya berani menuntut kapolresta pada karena telah mengeluarkan surat penghentikan penyilidikan, atau sp3, terkait kasus perampasan hak milik tokonya di kawasan lubuk buaya. menurut kartini bersama pengacaranya dan lbh, hal tersebut menyalahi aturan.
selain itu, kartini menyanangkan dalam surat sp3 tersebut, kartini di katakan telah meningal, sehingga hak kepemilikan kios tersebut jatuh ke orang lain.
sebelumnya kasus kartini yang menuntut pengembalian toko miliknya, telah di sp3kan oleh polresta melalui surat tertanggal 18 maret 2010. anehnya surat tersebut justru baru diberikan pada akhir oktober lalu. (ascha)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
_______
Followers
Banyak Dilhat
-
Padang .- dua tersangka kasus penjambretan, ardison 25 tahun, dan memet oktri 28 tahun berhasil diamankan polisi selasa sore lalu. dua...
-
samuel pasaribu- gm network operation telkomsel Padang .- pt telkomsel grapari cabang padang mengaku jaringan telkomsel mengalami nga...
-
Padang .- kelangkaan bahan bakar jenis solar beberapa minggu terakhir disebabkan karena terjadi peningkatan jumlah permintaan yang cuku...
-
Padang .- setelah beberapa upaya yang dilakukan warga untuk menghentikan pembangunan tower sutet titik 13, tidak digubris dan tidak membua...
-
Fauzi Bahar - Walikota Padang Padang .- pemerintah kota padang menargetkan penyelesaian pembangunan kios darurat di depan taman imam bon...
0 comments:
Posting Komentar