Kamis, 25 November 2010
pembuat sms gempa bisa dijerat enam tahun kurungan
10:54 AM
Padang.- kepolisian daerah sumatera barat berjanji akan menindak oknum yang mengedarkan isu terkait gempa dan tsunami. pasalnya akibat tindakan oknum yang tak jelas tersebut, kehidupan masyarakat menjadi tidak tenang, dan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi.

penindakan pelaku sms gelap dilakukan polda sumbar dengan cara menyisir para pelaku dengan bekerjasama dengan beberapa operator seluler. selain itu polisi juga mengharapkan kerjasama masyarakat, untuk tidak menyebarkan sms berisi prediksi gempa. (nining)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
_______
-
▼
2010
(409)
-
▼
November
(165)
-
▼
Nov 25
(10)
- lapak pedagang di pasar raya di tertibkan
- mantan ketua kpu padang pariaman disidangkan
- sampai akhir 2010, dprd sumbar jalan tiga kali lagi
- mahasiswa libur akibat termakan isu gempa
- penerbangan ke luar padang meningkat
- isu gempa, pasar raya padang sepi
- ular sancha ditangkap warga
- dinas kebudayaan dan pariwisata akan gelar festiva...
- pembuat sms gempa bisa dijerat enam tahun kurungan
- kogami bantah sebar informasi via sms
-
▼
Nov 25
(10)
-
▼
November
(165)
_______
305,271
Followers
Banyak Dilhat
-
WASRIL (DANTON B POL PP KOTA PADANG) SATUAN POL PP PADANG KEMBALI MENGGELAR RAZIA PEKAT DI BEBERAPA TEMPAT HIBURAN MALAM KOTA PADA...
-
Padang .- menindaklanjuti laporan beberapa siswa yang mengadu ke polresta padang, jajaran kepolisian polresta padang amankan 8 orang ...
-
Padang .- demi menjaga keindahan dan kenyamanan kota padang, satuan polisi pamong paraja kembali melakukan penertiban terhadap pedagang...
-
H (TERSANGKA) KOMPOL DAENG (KAPOLSEK PAUH) KARENA SERING MENONTON FILM PORNO/ PEMUDA BERUSIA 17 TAHUN TEGA MENCABULI BALITA BERU...
-
Padang .- sudah minyak tanah yang langka, ditambah lagi tingginya harga beras di pasaran kian melambung, membuat warga yang ekonominya dibaw...
-
PADANG.- Tanpa perlawanan dan tindakan kekerasan pemindahah pedagang Pasar Banda Buek berjalan mulus. Para pedagang ini melakukan pembongk...
0 comments:
Posting Komentar