Selasa, 12 Oktober 2010

Gubernur Izinkan Pemotongan Dana Gempa



PADANG.- Penjelasan ini diutarakan oleh Irwan Prayitno, menjawab pemberitaan yang terus beredar diberbagai media massa, terkait pemotongan dana gempa. 

 Meskipun begitu gubernur tetap mensyaratkan pemotongan harus dalam kewajaran,dan hanya berkisar pada nominal 50 ribu hingga 100 ribu rupiah, dan telah disepakati bersama oleh setiap anggota pokmas. Dana tersebut juga harus jelas peruntukannya, tim fasilitator maupun tim pendamping masyarakat, harus melaporkan penggunaan dana tersebut kepada kelompok masyarakat.

Sementara itu berkaitan dengan daerah Sumbar, yang termasuk dalam daerah wilayah rawan bencana gempa, Irwan Prayitno menegaskan bila penekanan pemerintah saat ini adalah bagaimana melakukan persiapan yang matang,sebelum bencana gempa itu datang,sehingga masyarakat sumatera barat, dapat selalu bersiap siaga ketika sewaktu-waktu bencana datang. (Ascha)

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

_______

_______

Followers

Banyak Dilhat

_______

free counters